Kepemilikan Kartu Kredit Bakal Dibatasi Tahun Depan Setuju atau Tidak

Jakarta -Bank Indonesia (BI) akan menerapkan kebijakan pembatasan kepemilikan kartu kredit mulai tahun depan. Jadi, tidak boleh lagi punya kartu kredit banyak-banyak.

Pembatasan akan dilakukan berdasarkan usia dan pendapatan. Bank sentral berasalan hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen dan manajemen risiko.

Dari sisi usia, pemegang kartu kredit utama harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, sementara pemegang kartu tambahan berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Bila gaji bulanan Anda sebesar Rp 3 juta ke atas dan umur Anda di bawah 21 tahun, maka Anda tidak bisa punya kartu kredit. 

Bila umur Anda 21 tahun ke atas dan gaji anda kurang dari Rp 3 juta, maka Anda juga tak bisa memiliki kartu kredit.

Sedangkan dari sisi pendapatan, jika Anda punya gaji antara Rp 3-10 juta boleh punya kartu kredit dari maksimal 2 penerbit, dengan pembatasan total plafon kredit dari seluruh kartu kredit yang dimilikinya, yaitu maksimal 3 kali pendapatan tiap bulan.

Sementara jika Anda punya gaji lebih dari Rp 10 juta, tidak dibatasi kepemilikan kartu kreditnya, namun mempertimbangkan analisis risiko masing-masing penerbit kartu.

Pendapatan tiap bulan yang dapat dijadikan pertimbangan penerbit kartu kredit adalah pendapatan setelah dikurangi kewajiban, antara lain pajak dan pembayaran utang kepada pemberi pekerjaan atau take home pay.

Sumber : Finance.detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top