LSP LSPP adalah lembaga sertifikasi profesi di sektor perbankan yang telah mendapatkan izin lisensi dari BNSP diantaranya :
- Surat BNSP Nomor B.0928/BNSP/VIII/2022 tanggal 16 Agustus 2023 Pemberitahuan terkait Pencabutan Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.2466/BNSP/XII/2022 tanggal 9 Desember 2022 tentang Pembekuan Lisensi LSP Perbankan.
- Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.1778/BNSP/VIII/2023 tanggal 14 Agustus 2023 tentang pemberlakukan kembali lisensi kepada LSP Perbankan (berdasarkan hasil pleno BNSP pada tanggal 10 Agustus 2023).
- Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep. 1779/BNSP/VIII/2023 tanggal 14 Agustus 2023 tentang Perubahan Nama LSP kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan (berdasarkan hasil pleno BNSP pada tanggal 10 Agustus 2023) sehingga yang semula LSP Perbankan (LSPP) menjadi LSP Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan (LSP LSPP).
- Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep. 1961/BNSP/IX/2023 Tanggal 8 September 2023 Tentang Penambahan Ruang Lingkup Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan.
sesuai izin lisensi dari BNSP, LSP LSPP dapat melaksanakan sertifikasi sebanyak 40 skema sertifikasi diantaranya :
No. | Bidang Sertifikasi | Jumlah Skema |
1 | Manajemen Risiko Perbankan | 6 Skema Sertifikasi |
2 | SPPUR | 12 Skema Sertifikasi |
3 | Operation | 5 Skema Sertifikasi |
4 | Funding & Service | 4 Skema Sertifikasi |
5 | Kredit Perbankan | 3 Skema Sertifikasi |
6 | Wealth Management | 4 Skema Sertifikasi |
7 | General Banking | 3 Skema Sertifikasi |
8 | Audit Intern Bank | 3 Skema Sertifikasi |
Legalitas dan Lisensi
- Surat BNSP Nomor B.0928/BNSP/VIII/2022 tanggal 16 Agustus 2023 Pemberitahuan terkait Pencabutan Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.2466/BNSP/XII/2022 tanggal 9 Desember 2022 tentang Pembekuan Lisensi LSP Perbankan.
- Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.1778/BNSP/VIII/2023 tanggal 14 Agustus 2023 tentang pemberlakukan kembali lisensi kepada LSP Perbankan (berdasarkan hasil pleno BNSP pada tanggal 10 Agustus 2023).
- Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep. 1779/BNSP/VIII/2023 tanggal 14 Agustus 2023 tentang Perubahan Nama LSP kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan (berdasarkan hasil pleno BNSP pada tanggal 10 Agustus 2023) sehingga yang semula LSP Perbankan (LSPP) menjadi LSP Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan (LSP LSPP).
- Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep. 1961/BNSP/IX/2023 Tanggal 8 September 2023 Tentang Penambahan Ruang Lingkup Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan.
Visi & Misi
Organisasi dan Pengurus
Struktur Organisasi PT. LSPP
Komisaris : Kresno Sediarsi
BOD
Direktur Utama : Rico Budidarmo
Direktur : Susy Liestiowaty
Direktur : Tiwul Widyastuti Retno
Struktur Organisasi LSP LSPP
Dewan Pengarah
Ketua : Rico Budidarmo (Perwakilan LSPP)
Anggota : Anika Faisal, Lisawati, Aviliani (Perwakilan
Perbanas dan IBI)
Pengurus Pelaksana
Ketua LSP LSPP : Susy Liestiowaty
Manajer Manajemen Mutu : Tiwul Widyastuti Retno
Manajer Sertifikasi : Mutarto
Manajer Adm & Umum : Neil Febrina