Profil

Tentang LSPPLegalitas dan LisensiVisi & MisiOrganisasi dan Pengurus

LSP LSPP adalah lembaga sertifikasi profesi di sektor perbankan yang telah mendapatkan izin lisensi dari BNSP diantaranya :

  • Surat BNSP Nomor B.0928/BNSP/VIII/2022 tanggal 16 Agustus 2023  Pemberitahuan terkait Pencabutan Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.2466/BNSP/XII/2022 tanggal 9 Desember 2022 tentang Pembekuan Lisensi LSP Perbankan.
  • Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.1778/BNSP/VIII/2023 tanggal 14 Agustus 2023 tentang pemberlakukan kembali lisensi kepada LSP Perbankan (berdasarkan hasil pleno BNSP pada tanggal 10 Agustus 2023).
  • Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep. 1779/BNSP/VIII/2023 tanggal 14 Agustus 2023 tentang Perubahan Nama LSP kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan  (berdasarkan hasil pleno BNSP pada tanggal 10 Agustus 2023) sehingga yang semula LSP Perbankan (LSPP) menjadi LSP Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan (LSP LSPP).
  • Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep. 1961/BNSP/IX/2023 Tanggal 8 September 2023 Tentang Penambahan Ruang Lingkup Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan.

sesuai izin lisensi dari BNSP, LSP LSPP dapat melaksanakan sertifikasi sebanyak 40 skema sertifikasi diantaranya :

No. Bidang Sertifikasi Jumlah Skema
1 Manajemen Risiko Perbankan 6 Skema Sertifikasi
2 SPPUR 12 Skema Sertifikasi
3 Operation 5 Skema Sertifikasi
4 Funding & Service 4 Skema Sertifikasi
5 Kredit Perbankan 3 Skema Sertifikasi
6 Wealth Management 4 Skema Sertifikasi
7 General Banking 3 Skema Sertifikasi
8 Audit Intern Bank 3 Skema Sertifikasi

Legalitas dan Lisensi

  • Surat BNSP Nomor B.0928/BNSP/VIII/2022 tanggal 16 Agustus 2023  Pemberitahuan terkait Pencabutan Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.2466/BNSP/XII/2022 tanggal 9 Desember 2022 tentang Pembekuan Lisensi LSP Perbankan.
  • Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.1778/BNSP/VIII/2023 tanggal 14 Agustus 2023 tentang pemberlakukan kembali lisensi kepada LSP Perbankan (berdasarkan hasil pleno BNSP pada tanggal 10 Agustus 2023).
  • Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep. 1779/BNSP/VIII/2023 tanggal 14 Agustus 2023 tentang Perubahan Nama LSP kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan  (berdasarkan hasil pleno BNSP pada tanggal 10 Agustus 2023) sehingga yang semula LSP Perbankan (LSPP) menjadi LSP Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan (LSP LSPP).
  • Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep. 1961/BNSP/IX/2023 Tanggal 8 September 2023 Tentang Penambahan Ruang Lingkup Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan.

Visi & Misi

Organisasi dan Pengurus

 

Struktur Organisasi PT. LSPP

Komisaris  : Kresno Sediarsi

BOD

Direktur Utama  : Rico Budidarmo

Direktur  : Susy Liestiowaty

Direktur  : Tiwul Widyastuti Retno

 

Struktur Organisasi LSP LSPP

Dewan Pengarah

Ketua           : Rico Budidarmo (Perwakilan LSPP)

Anggota       : Anika Faisal, Lisawati, Aviliani (Perwakilan

Perbanas dan IBI)

Pengurus Pelaksana

Ketua LSP LSPP                       : Susy Liestiowaty

Manajer Manajemen Mutu   : Tiwul Widyastuti Retno

Manajer Sertifikasi                  : Mutarto

Manajer Adm & Umum         : Neil Febrina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top