Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pemungutan ‘ Suara Pemilihan Umum tahun 2019 sebagai HARI LIBUR NASIONAL, dengan ini kami Pengurus Harian Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) menetapkan sebagai berikut :

  1. Tanggal 17 April 2019 (Rabu) _: Kantor LSpP tutup;
  2. Tanggal 18 April 2019 (Kamis) _: Kantor LSPP tutup (libur bersama internal);
  3. Tanggal 19 April 2019 (Jum’at) : Kantor LSPP tutup (libur nasional paskah / jum’at agung);
  4. Tanggal 22 April 2019 (Senin) —_: Kantor LSPP buka kembali.

Demikian  Edaran ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top